Lomba Kreatifitas Guru adalah sebuah kegiatan bagi guru untuk
berkompetisi pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional dalam
penyusunan karya tulis berupa berupa hasil penelitian atau karya
inovatif yang terbukti mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran di
kelas dan meningkatkan mutu hasil belajar siswa.
B. Persyaratan Peserta Lomba
1. Masih aktif mengajar pada sekolah negeri atau sekolah swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Mempunyai masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai guru tetap.
3. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir belum pernah atau baru 1
(satu) kali menjadi pemenang Lomba Keberhasilan Guru Tingkat Nasional
baik Pemenang I, Pemenang II, maupun Pemenang III.
C. Ketentuan Lomba
1. Lomba bersifat perorangan.
2. Hasil karya lomba berupa praktik-praktik atau pengalaman pembelajaran
terbaik dari guru-guru. Bisa berupa karya kreatif, inovatif,
memperkenalkan metodologi, atau hasil penelitian yang terbukti mampu
memecahkan masalah-masalah pembelajaran di kelas dan meningkatkan mutu
hasil belajar siswa,
6 PEDOMAN PELAKSANAAN LKG 2012
3. Peserta lomba hanya dibolehkan mengirimkan satu karya ilmiah atau
karya kreatif dan inovatif di bidang pembelajaran yang sesuai dengan
bidang tugas pokoknya sebagai guru bidang studi, guru kelas, atau guru
bimbingan konseling.
4. Surat pernyataan penulis, bahwa karya tulis ilmiah tersebut asli
hasil kerja sendiri, bukan jiplakan, dan belum pernah dinilai pada lomba
sejenis, baik di dalam maupun di luar Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, dengan diketahui oleh kepala sekolah.(lihat lampiran 3)
5. Karya lomba dijilid dan diberi sampul dengan ketentuan:
a. Warna hijau untuk guru TK;
b. Warna merah untuk guru SD;
c. Warna biru untuk guru SMP;
d. Warna kuning untuk guru SMA;
e. Warna merah muda untuk guru SMK;
f. Warna putih untuk guru SLB
6. Pada pojok kiri atas sampul ditulis “MEWUJUDKAN GURU PROFESIONAL & BERMARTABAT”
7. Finalis lomba akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti seleksi
penentuan pemenang lomba tingkat nasional pada bulan November 2012.
Lomba ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka peringatan Hari
Guru Nasional Tahun 2012.
8. Naskah yang masuk menjadi milik Panitia dan hak penerbitannya berada
pada Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan.
9. Materi lomba berkaitan dengan strategi pembelajaran yang kreatif dan
inovatif untuk seluruh guru pada semua jenis dan jenjang pendidikan
sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
PEDOMAN PELAKSANAAN LKG 2012 7
10. Naskah diketik menggunakan kertas ukuran A4 dengan ketikan 2 spasi, huruf ukuran 12.
11. Isi
a. Hasil penelitian, kajian, evaluasi mendalam, deskripsi empiris, atau
penciptaan karya inovatif dan kreatif yang dilakukan oleh guru dan
terbukti berhasil meningkatkan mutu proses dan/atau hasil pembelajaran.
b. Upaya nyata guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui
kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses dan hasil
pembelajaran.
c. Berdasarkan pengalaman nyata yang telah dilakukan guru sesuai dengan
bidang tugasnya dan terbukti berhasil meningkatkan kualitas
pembelajaran.
12. Finalis lomba wajib mengirimkan naskah lomba ke email
pusbangprofdikmen@gmail.com dan menyerahkan bahan presentasi berupa CD,
atau film, atau bentuk lain yang berisi paparan untuk presentasi.
D. Aspek Yang Dinilai
1. Keaslian atau orisinalitas hasil karya lomba yang dibuat oleh guru yang bersangkutan.
2. Bersifat inovatif, spesifik, dan sesuai dengan tugas guru, latar belakang siswa, serta situasi/kondisi tempat guru bertugas.
3. Kesesuaian karya tulis dengan kerangka penulisan hasil laporan karya ilmiah.
4. Hasil pembelajaran atau kebermanfaatan.
8 PEDOMAN PELAKSANAAN LKG 2012
E. Tim Juri
Tim Juri dalam pelaksanaan Lomba Kreatifitas Guru Tingkat Nasional
terdiri dari unsur Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan, Balitbangdiknas, direktorat jenderal
terkait, dan pakar yang relevan.
F. Hadiah dan Penghargaan
Bagi pemenang lomba disediakan hadiah berupa uang dengan total nilai
sebesar Rp. 497.000.000,- (Empat ratus sembilan pulu tujuh juta rupiah)
dan piagam dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
G. Waktu Pelaksanaan
Lomba dibuka sejak tanggal 2 Mei 2012 dan karya diterima panitia paling lambat tanggal 30 September 2012 (cap pos).
Download Pedoman LKG 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar